Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mamanggil dan memeriksa sejumlah saksi atas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, yang telah menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
“Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Selasa (19/3/2019).
Hanya, Febri menegaskan belum tahu pasti jadwal pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Dia berjanji akan menginformasikan kembali jika sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag Nur Kholis.
“Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan Kepala Biro tertentu atau jabatan lain di Kemenag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan,” kata Febri.
Menurut Febri, pemanggilan Menteri Agama sebagai saksi sangat memungkinkan. Tapi, terkait kapan waktunya, dia menegaskan jadwal pemeriksaan sepenuhnya kewenangan Penyidik KPK.





