Sidoarjo – Petugas Bea dan Cukai Juanda melimpahkan kasus dugaan penyelundupan proyektil peluru di Bandara Internasional Juanda Surabaya kepada Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, untuk penanganan hukum lebih lanjut.
“Memang sudah kami serah terimakan, karena terkait dengan senjata api memang kewenangan beliau-beliau (kepolisian),” katanya.
Dalam keterangannya, pada Sabtu (23/2) malam di Terminal Kedatangan T2 Bandara Internasional Juanda telah disita beberapa barang bukti proyektil peluru.
“Masing-masing Spitzer 30 cal 180gr, kaliber 7.2 mm (95 pcs), Spitzer 30 cal 165gr, kaliber 7.2 mm (55 pcs), Held-X 30 cal 178gr, kaliber 7.2 mm(100 pcs), Hornady eld-x kaliber 7mm 162gr (100 pcs), Hornady eld-x kaliber 7mm 150gr (100 pcs) dengan total proyektil 450 pcs,” katanya.