Lamongan – Pemerintahan Kabupaten Lamongan akan menggelar pelaksanan Pilkades pada bulan September 2019. Sebanyak 384 Desa yang akan mengikuti Pilkada serentak untuk menentukan masa depan enam tahun kedapan.
Kabupaten Lamongan selama ini sudah berpengalaman menggelar Pilkades serentak, namun dilaksanakan dalam beberapa kali tahapan. Dan untuk Pilkades massal dalam satu tahap ini akan menjadi yang pertama bagi Lamongan.
“Dan bagi Kepala Desa (Kades) yang berniat maju lagi dalam perhelatan di tingkat desa tersebut, harus cuti selama masa pendaftaran hingga hari H pemilihan,” kata Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Lamongan, Agus Hendrawan, Senin (18/02) siang.
Selanjutnya, terang Agus, panggilan Agus Hendrawan, kemudian diangkat atau dibentuk Plt untuk menjalankan tugas sebagai pejabat kepala desa agar pelayanan tidak berkendala.
“ Plt itu tugas akan berakhir jika terpilih atau sudah ada Kades yang definitif,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Sekcam Sugio itu.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, telah dilantik dan sumpah sebanyak 2.872 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra.





