Keluyuran Jam Kerja Dua PNS Guru Dijaring Satpol PP Lamongan

Keluyuran Jam Kerja Dua PNS Guru Dijaring Satpol PP Lamongan

Lamongan– Petugas gabungan Satpol PP ,  BKD dan Inspektorat Lamongan melakukan rasia terhadap PNS yang melanggar disiplin saat jam kerja kluyuran,  Senin,  (11/2/2019).

Dalam melakukan razianya, Satpol PP melakukan dibeberapa titik sasaran, diantaranya di jalan, warung, pasar maupun plaza. Alhasil petugas gabungan berhasil menjaring dua oknum PNS guru sedang belanja di  Plaza Lamongan pada jam kerja.  Keduanya oknum PNS guru yakini Sup PNS guru SMP Negeri Lamongan dan Sih PNS guru SD Negeri Karangbinangun.

Kabid Penegak Perundang – undangan Daerah Sapari, S.Sos, MM, mengatakan,  tujuan kegiatan tersebut tak lain adalah untuk penegakan kedisiplinan terhadap PNS yang digelar setiap rutinitasnya dalam penegakan Perda.