Dishub Surabaya Perketat Pengawasan Kelayakan Angkutan Umum

Dishub Surabaya Perketat Pengawasan Kelayakan Angkutan Umum
Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum.

SURABAYA, WartaTransparansi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum. Memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman selama periode angkutan Lebaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan, periode angkutan Lebaran tahun ini diperkirakan berlangsung mulai 17 hingga 27 Maret 2026. Pada periode tersebut, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat signifikan, khususnya pada masa awal cuti bersama.

“Prediksi dari Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 17 Maret, bertepatan dengan dimulainya cuti bersama pada 18 Maret. Sementara puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 27 Maret, ketika masyarakat mulai kembali ke Surabaya setelah libur Lebaran,” kata Trio, Sabtu (14/3/2026).

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang sekaligus menjamin keselamatan perjalanan, Dishub Surabaya bersama pihak terkait melaksanakan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum. Pemeriksaan ini difokuskan pada bus yang beroperasi di Terminal Tambak Oso Wilangun.

Trio menjelaskan bahwa kegiatan ramp check telah dilaksanakan sejak sekitar satu minggu terakhir dan akan terus dilakukan selama masa angkutan Lebaran berlangsung. Pemeriksaan mencakup berbagai komponen penting kendaraan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Editor: Wetly