Dishub Surabaya Perketat Pengawasan Kelayakan Angkutan Umum

Dishub Surabaya Perketat Pengawasan Kelayakan Angkutan Umum
Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum.

“Kami memeriksa sejumlah aspek teknis kendaraan, mulai dari ketebalan ban, lampu sein, lampu utama, hingga wiper. Selain itu, perlengkapan keselamatan seperti martil pemecah kaca juga menjadi perhatian penting,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap bus diwajibkan memiliki minimal enam martil pemecah kaca yang ditempatkan di beberapa titik di dalam kendaraan. Peralatan tersebut berfungsi sebagai alat darurat yang dapat digunakan penumpang apabila terjadi kondisi darurat di dalam bus.

“Perlengkapan ini penting untuk kondisi darurat, misalnya jika terjadi kebakaran atau situasi yang mengharuskan penumpang segera keluar dari kendaraan,” jelasnya.

Selain memastikan kesiapan armada angkutan umum, Dishub Surabaya juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. (*)

Editor: Wetly