JEMBER, WartaTransparansi.com – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL pada Selasa, 03 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Bapak Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., dan diikuti oleh Panitia Ajudikasi PTSL serta para Kepala Desa yang wilayahnya ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Pada tahun ini, program PTSL direncanakan akan dilaksanakan pada 166 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Jember.
Panitia Ajudikasi PTSL yang dilantik berasal dari unsur Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, pemerintah daerah, dan perangkat desa. Seluruh unsur panitia diharapkan dapat bersinergi dan berkoordinasi secara optimal dalam pelaksanaan pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan berkesinambungan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat sebagai wujud komitmen Panitia Ajudikasi PTSL dalam menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026 secara resmi diberikan amanah untuk melaksanakan seluruh tahapan kegiatan PTSL, mulai dari pengumpulan data fisik dan data yuridis, pengukuran dan pemetaan bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah.
PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan di masyarakat.
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK, Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026 diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya di Kabupaten Jember. (*)





