SURABAYA, WartaTransparansi.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dalam pengembangan talenta digital. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan hampir 20 ribu talenta digital dapat dilahirkan sepanjang tahun ini.
Target tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Menurutnya, Jawa Timur menjadi salah satu daerah terdepan yang menjalin kolaborasi pengembangan talenta digital bersama pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo.
“Jawa Timur termasuk yang pertama menjalin kerja sama pengembangan talenta digital. Target Ibu Gubernur sangat ambisius, hampir 20.000 talenta digital dalam satu tahun, dan itu kami nilai realistis,” ujar Meutya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (30/1).
Meutya menegaskan, program tersebut dirancang secara terukur dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pemerintah pusat dan Pemprov Jatim akan menggandeng perguruan tinggi, akademisi, serta perusahaan teknologi nasional dan global untuk mempercepat peningkatan kompetensi digital.
“Kampus, akademisi, dan perusahaan kelas dunia akan dilibatkan langsung dalam pelatihan talenta digital di Jawa Timur,” jelasnya.
Ia menilai Jawa Timur memiliki modal kuat dalam pengembangan sumber daya manusia digital. Banyak talenta muda dinilai sudah adaptif terhadap teknologi mutakhir, termasuk kecerdasan artifisial (AI), meski belum mendapatkan pelatihan formal secara khusus.
“Potensi Jawa Timur sangat besar. Tanpa pelatihan khusus pun, banyak anak muda di sini sudah mampu mengadopsi teknologi terbaru dengan cepat,” katanya.
Ke depan, pengembangan talenta digital tersebut dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah. Mulai dari sektor kesehatan hingga bidang strategis lain yang menjadi fokus Pemprov Jatim.
“Programnya fleksibel. Bisa difokuskan pada teknologi kesehatan atau sektor prioritas daerah,” tambahnya.
Selain soal talenta digital, Meutya juga menyinggung upaya perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah pusat, kata dia, tengah menyiapkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) yang menunda pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Aturan tersebut sudah ditandatangani Presiden. Saat ini kami sedang menyiapkan mekanisme pengukuran dan aturan turunan agar bisa segera diterapkan,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah ikut berperan aktif, termasuk dengan mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan PP Tunas.
“Jika daerah juga mengatur penggunaan gawai di sekolah, implementasi PP Tunas akan jauh lebih efektif,” tegasnya.
Terkait kemungkinan penguatan regulasi ke tingkat undang-undang, Meutya menyatakan peluang tersebut terbuka lebar dengan dukungan DPR.
“Kalau memang dibutuhkan undang-undang, kami siap mendorongnya,” pungkasnya. (*)





