Pemkab Sidoarjo Belajar Pengelolaan Anggaran dan Pajak Pemkot Surabaya

Pemkab Sidoarjo Belajar Pengelolaan Anggaran dan Pajak Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) –Pemkab Sidoarjo berkunjung ke Pemkot Surabaya untuk belajar tentang pengelolaan anggaran dan optimalisasi pajak daerah. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama jajaran.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Kamis (8/1/2026), Wali Kota Eri Cahyadi memaparkan berbagai kebijakan strategis Pemkot Surabaya, mulai dari pengelolaan anggaran berbasis data hingga digitalisasi pendapatan daerah.

Dalam paparannya, Eri menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, melainkan harus berlandaskan data yang akurat dan terintegrasi.

“Pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, data adalah kunci. Kita harus tahu secara pasti berapa rumah di setiap kampung, jumlah kepala keluarga dan jiwa, siapa yang usia produktif tetapi tidak bekerja, serta siapa yang usia sekolah tetapi tidak sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa kesamaan dan akurasi data, kebijakan tidak akan tepat sasaran. Karena itu, sambung Eri, Pemkot Surabaya mendorong penerapan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang disandingkan dengan data BPS, serta memastikan setiap ketidaksesuaian data ditelusuri hingga ke lapangan.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Wali Kota Eri menegaskan bahwa penyerapan anggaran bukanlah prestasi. Sebab, ukuran keberhasilan bukan pada seberapa besar anggaran terserap, tetapi pada output dan outcome yang dihasilkan.

Prinsip tersebut juga diterapkan dalam perencanaan anggaran. Setiap OPD wajib menyesuaikan program dengan kemampuan pendapatan daerah per triwulan.

“Tim anggaran diberikan kewenangan penuh untuk menggeser atau menunda kegiatan OPD demi menjaga prioritas pembangunan dan stabilitas fiskal daerah,” jelasnya.

Kata Eri, Pemkot Surabaya melakukan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa melalui kontrak payung dan lelang per item. Tujuannya adalah efisiensi, transparansi, dan menghilangkan ruang permainan. Dengan cara ini, harga bisa ditekan signifikan dan anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri juga memaparkan keberhasilan digitalisasi pajak daerah, khususnya di sektor rumah makan dan hotel. Seluruh transaksi kini tercatat secara digital dan langsung masuk ke server Pemkot Surabaya.

“Saat ini pemungutan pajak sudah terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, potensi penerimaan pajak bisa mencapai sekitar Rp109 miliar, dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar Rp70 miliar,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa sistem yang digunakan bukan sekadar tapping box, melainkan sistem digital penuh yang mengirimkan data transaksi secara real time ke server pemerintah kota, tanpa pencatatan manual.

Editor: Wetly