Kediri  

TransJatim Belum Beroperasi di Kediri Raya pada 2026 karena Keterbatasan Fiskal

TransJatim Belum Beroperasi di Kediri Raya pada 2026 karena Keterbatasan Fiskal
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif (tengah) menjawab pertanyaan wartawan terkait belum beroperasinya layanan TransJatim di Kediri Raya pada 2026 di Kediri, Jawa Timur.(Foto: Moch Abi Madyan)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Layanan transportasi massal TransJatim dipastikan belum dapat beroperasi di wilayah Kediri Raya pada 2026. Keterbatasan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi faktor utama belum dibukanya koridor baru menuju wilayah tersebut, meskipun kajian teknis telah disiapkan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Khusnul Arif mengatakan Pemprov Jatim pada 2026 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp259 miliar untuk menjamin operasional delapan koridor TransJatim yang sudah berjalan.

“Kita pastikan delapan koridor atau 7 + 1 koridor ini bisa beroperasi dengan baik di tahun 2026,” ujar Mas Pipin, sapaan akrab Khusnul Arif, Selasa (30/12/2025).

Mas Pipin menjelaskan anggaran tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur baru. Operasional TransJatim dijalankan melalui skema buy the service atau pembelian layanan kepada operator bus.

“Busnya bukan punyanya Dishub,” katanya.

Ia menuturkan keterbatasan anggaran membuat Pemprov Jatim memprioritaskan keberlanjutan koridor yang sudah berjalan, yakni tujuh koridor di kawasan Gerbangkertosusila serta satu koridor di Malang Raya.

“Jadi Rp259 miliar itu hanya untuk mencukupi tujuh koridor Gerbangkertosusila plus satu koridor yang ada di Malang,” ujarnya.

Gerbangkertosusila merupakan kawasan aglomerasi perkotaan di Jawa Timur yang meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan. Kawasan ini menjadi prioritas karena tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi serta kebutuhan layanan transportasi massal yang mendesak.

Meski demikian, Mas Pipin menyatakan Komisi D DPRD Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan Jawa Timur pada prinsipnya berupaya agar seluruh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Jawa Timur dapat terlayani TransJatim, termasuk Kediri Raya.

Penulis: Moch Abi Madyan