KEDIRI (WartaTransparansi.com) –Kebuntuan konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menemukan jalan keluar. Para kiai sepuh dan pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama sepakat menjadikan Muktamar ke-35 NU sebagai solusi konstitusional untuk menyudahi dinamika organisasi yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir.
Kesepakatan penting itu dihasilkan dalam Rapat Konsultasi Syuriyah bersama Mustasyar PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Kamis (25/12/2025). Forum tersebut menjadi penanda penting karena untuk pertama kalinya Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf duduk bersama dalam satu meja sejak mencuatnya ketegangan internal di tubuh organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.
Juru Bicara Pondok Pesantren Lirboyo, KH Abdul Mu’id Shohib atau Gus Muid, menyampaikan bahwa rapat tersebut berlangsung secara terbuka dan penuh musyawarah. Forum akhirnya mencapai mufakat dengan memberikan mandat penuh kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk segera menyiapkan pelaksanaan Muktamar NU ke-35.
“Hasil musyawarah menyepakati agar Muktamar NU ke-35 segera digelar dalam waktu secepat-cepatnya. Pelaksanaannya diserahkan kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU,” ujar Gus Muid kepada awak media.
Menurut Gus Muid, meskipun dinamika organisasi sempat berkembang dan memunculkan perbedaan pandangan di internal PBNU, forum sepakat bahwa penyelesaian harus tetap berada dalam koridor konstitusi organisasi. Mandat pelaksanaan muktamar dinilai sah karena masih melekat pada kepemimpinan hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Langkah tersebut dinilai sebagai jalan tengah yang paling elegan untuk mengakhiri silang pendapat, khususnya terkait pemberhentian pengurus dan mekanisme pengambilan keputusan strategis di tingkat pusat. Di saat yang sama, keputusan itu juga dipandang penting untuk menjaga marwah NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah di mata warga nahdliyin di seluruh Indonesia.
Berbeda dengan pelaksanaan muktamar sebelumnya, persiapan Muktamar NU ke-35 kali ini dirancang lebih inklusif. Gus Muid menegaskan bahwa penentuan waktu, tempat, hingga susunan kepanitiaan tidak hanya menjadi domain pengurus harian PBNU, melainkan harus melibatkan Mustasyar serta para pengasuh pondok pesantren besar di berbagai daerah.





