Kediri  

Kabupaten Kediri Gelar Ngunduh Mantu di Hari Ibu, Mbak Cicha Tekankan Pentingnya Nikah Legal

Kabupaten Kediri Gelar Ngunduh Mantu di Hari Ibu, Mbak Cicha Tekankan Pentingnya Nikah Legal
Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito (Mbak Cicha) bersama jajaran Pemkab Kediri berfoto bersama pasangan pengantin peserta Kediri Ngunduh Mantu di Convention Hall Simpang Lima Gumul, bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, Senin 22 Desember 2025. (Foto: istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Kediri tahun ini terasa berbeda. Alih-alih sekadar seremoni, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Kediri Ngunduh Mantu dengan merayakan 44 pasangan pengantin di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (22/12/2025).

Acara ini menjadi penanda penting: pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga kepastian hukum, terutama bagi perempuan dan anak.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, melalui sambutan yang dibacakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito atau Mbak Cicha, menyambut baik pelaksanaan Kediri Ngunduh Mantu yang bertepatan dengan Hari Ibu. Menurutnya, acara ini bukan pesta biasa. Ini adalah perayaan yang membawa makna perlindungan, pengakuan, dan penghormatan terhadap perempuan.

Sebanyak 44 pasangan yang dirayakan dalam Ngunduh Mantu ini telah melalui proses isbat nikah massal dan pencatatan pernikahan secara resmi. Sebagian dari mereka sebelumnya hanya terikat dalam pernikahan siri. Kini, mereka tidak hanya berdiri di pelaminan, tetapi juga menggenggam dokumen negara yakni buku nikah, akta nikah, dan kartu keluarga, sebagai simbol kepastian hukum yang sah.

“Ini upaya kita di Pemerintah Kabupaten Kediri supaya pernikahannya selain sah secara agama juga memiliki kekuatan dan kepastian secara hukum negara,” kata Mbak Cicha.

 

Ia menegaskan, dampak pernikahan yang tidak tercatat bukan perkara sepele. Yang menanggung risiko bukan hanya perempuan, tetapi juga anak-anak. Mulai dari rawan penelantaran, ketidakjelasan nafkah, hingga kesulitan mengurus akta kelahiran dan hak-hak dasar lainnya. Dalam situasi seperti itu, cinta saja tidak cukup, dokumen negara ikut menentukan masa depan.

Penulis: Moch Abi Madyan