Kediri  

Perubahan APBD 2025 Kota Kediri Disahkan, Wali Kota Vinanda Tekankan Percepatan Pembangunan

Perubahan APBD 2025 Kota Kediri Disahkan, Wali Kota Vinanda Tekankan Percepatan Pembangunan
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswari menandatangani dokumen persetujuan Perubahan APBD 2025 disaksikan pimpinan DPRD Kota Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Soekarno Hatta, Selasa 30 September 2025.(Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu ditandatangani Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswari, bersama Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/9/2025).

“Hari ini antara kami dan DPRD menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2025. Hal ini untuk percepatan pembangunan di Kota Kediri baik infrastruktur, beasiswa, BOSDA, dan program Sapta Cipta lainnya. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri,” kata Vinanda usai penandatanganan.

Ia menegaskan, perubahan APBD merupakan mekanisme penting agar pengelolaan keuangan daerah tetap relevan dan responsif terhadap dinamika sepanjang tahun berjalan. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian pendapatan dari transfer pusat, pendapatan asli daerah, serta sumber sah lainnya. Selain itu, alokasi belanja turut disesuaikan untuk mendukung program prioritas, pelayanan publik, hingga penyesuaian pembiayaan daerah.

Penulis: Moch Abi Madyan