Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim Capai Seratus Persen dan Berbadan Hukum

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim Capai Seratus Persen dan Berbadan Hukum

NGANJUK (WartaTransparansi com) – Sebanyak 8.494 desa dan kelurahan di Jatim sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum sejak 30 Juni 2025. Jumlah tersebut mencapai 100 persen dari total target dan pencapaian  tercepat diantara provinsi se Indonesia.

Atas capaian itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa  memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten dengan percepatan capain seratus persen pertama, kedua dan ketiga. Yaitu Kabupaten Nganjuk, Ponorogo dan Sidoarjo serta perwakilan   Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih  dari Tuban, Malang, Jember dan Malang bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesomo Nganjuk.

“Alhamdulillah per 30 Juni 2025 sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim atau sebanyak 8.494 koperasi yang  semua sudah berbadan hukum,” ujar Khofifah di Nganjuk, Kamis (3/7/2025)

Khofifah menambahkan, dari 8.494 koperasi merah putih tersebut, sebanyak 1.600 koperasi mendapatkan fasilitas biaya akta notaris pendirian koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Koperasi ini sendiri tersebar di 7.721 di desa dan 773 di kelurahan. Semuanya berada di wilayah 666 kecamatan, 29 kabupaten dan 9 kota.

Gubernur Khofifah optimistis bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini berdampak positif  dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dari desa/kelurahan, sekaligus mempersempit disparitas atau ketimpangan antara wilayah desa dengan perkotaan.

“Koperasi Merah Putih ini diyakini akan mempersempit indeks gini dan indeks theil antara desa dengan kota,” ujarnya.

Terlebih, lanjutnya jika pihak perbankan himbara sudah menyalurkan penyertaan modalnya berupa skema kreditnya dengan bunga yang sangat rendah. Diketahui total plafon yang disediakan untuk modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai  maksimal Rp3 miliar per koperasi.

“Saya yakin keberadaan KDKMP akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dari desa/kelurahan. Juga membuka lapangan pekerjaan baru di desa/kelurahan,” ungkapnya. (*)

Penulis: Gatot SugiantoEditor: Amin