Blitar  

Buntut Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak, Kejari Kabupaten Blitar Periksa Gus Adib Anggota TP2ID

Buntut Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak, Kejari Kabupaten Blitar Periksa Gus Adib Anggota TP2ID
Adib Muhammad Zulkarnain (Gus Adib) anggota TP2ID ketika akan diperiksa oleh Kejari Blitar

BLITAR (Wartatransparasi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memeriksa, Adib Muhammad Zulkarnain (Gus Adib) anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dibentuk oleh mantan Bupati Blitar. Pemeriksaan ersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dam Kali Bentak yang menelan anggaran sebesar Rp. 5,1 miliar dan diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sama, Rabu (04/06/2025).

Mengenakan kemeja biru muda dan celana jins serta bersandal jepit, Gus Adib datang ke kantor Kejari Blitar pada pukul 09.05 WIB dengan mengendarai mobil Nissan Terano hitam berpelat nomor H 1557 SS. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan di Ruang Kasi Pidsus Kejari Blitar didampingi penasihat hukumnya. Pada pukul 12.00 hingga 17.00 WIB, setelah diperiksa Gus Adib langsung keluar meninggalkan kantor kejaksaan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Ketika awak media mengkonfirmasi pemeriksaan Gus Adib kepada kejaksaan, Kasi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menjelaskan bahwa Gus Adib masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak. Pemeriksaannya dilakukan untuk mendalami keterkaitan perannya dalam tim TP2ID.

Kata Kasintel, pemeriksaan hari ini fokus pada pendalaman, keterkaitan beliau dalam tim TP2ID. Penyidik memberikan sebanyak 17 pertanyaan kepada Gus Adib. Materi pertanyaan berputar pada posisi, kewenangan, serta pengetahuan Gus Adib mengenai proses perencanaan dan pelaksanaan proyek dam Kali Bentak, serta hubungan koordinatif dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.