KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Terbengkalai nyaris sebelas tahun, puluhan rombong milik Pemkot Kediri di GOR Jayabaya lebih mirip rongsokan ketimbang fasilitas usaha. Komisi B DPRD geram dan mendesak agar aset yang masih layak pakai itu tak lagi jadi pajangan mati, melainkan segera dihibahkan ke pelaku UMKM yang kian terdesak ruang usaha.
Sebanyak 38 rombong tergeletak di area GOR Jayabaya, Kota Kediri. Rangka-rangkanya masih kokoh, sebagian besar bannya kempis, dan cat mengelupas disapu panas dan hujan bertahun-tahun. Rombong-rombong ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Kediri yang dibeli pada 2014 melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora). Tapi sejak itu, nasibnya tak pernah jelas.