117 WNI Gunakan Visa Kerja Ditolak Masuk Arab Saudi

117 WNI Gunakan Visa Kerja Ditolak Masuk Arab Saudi

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Menunaikan ibadah haji adalah sangat ditunggu masyarakat Muslim didunia. Tapi ketika masuk Arab Sauda tanpa menggunakan visa haji, jelas ditolak oleh petugas Imigrasi Arab.

Itulah yang dialamai 117 WNI saat mendarat di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah. Mereka itu diduga menggunakan visa kerja. Dan seluruh WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025.

Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural.

“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron, dikutip dari laman resmi Kementerin Agama, Sabtu (17/5/2025).

Penulis: Amin