Kalangan DPR Minta Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua MUI

Kalangan DPR Minta Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua MUI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menilai Calon Wakil Presiden (Cawapres) KH Ma’ruf Amien sebaiknya mundur dari posisi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pasalnya, jelas Sodik, dalam Pasal 3 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI dengan tegas mengatakan bahwa MUI adalah lembaga independen. Sementara Pasal 6 mengatakan bahwa MUI adalah penghubung umat dengan umara dan penterjemah timbal balik kepentingan ulama dan umara.

“Dengan posisi sebagai Cawapres, dari suatu kelompok koalisi partai yang akan berlomba dalam perlombaan Pilpres, maka beliau sudah tidak lagi berada pada posisi independen, atau setidaknya sulit untuk bersikap independen dalam memimpin MUI,” ujar Sodik melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Senin (13/8/2018).

Di lain pihak, lanjut Sodik, banyak masalah bangsa ke depan, dalam berbagai bidang kehidupan, yang perlu mendapat fatwa MUI.