KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), menetapkan dua pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Reza Cristian, menyebutkan nama kedua Paslon tersebut yaitu, Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn dengan Qowimuddin dan Ferry Silviana Feronica, S.P dengan Regina Nadya Suwono, S.M.
“Berdasarkan hasil pleno tertutup tadi pagi, berbagai syarat calon dan pencalonan kedua pasangan tersebut kami nyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri,” katanya, Minggu 22 September 2024.
Menurut Reza, hasil penetapan ini dapat diakses oleh publik melalui situs resmi KPU Kota Kediri. Tahapan selanjutnya dapat mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri yang akan dilaksanakan 23 September 2024.
“Keputusan ini didasarkan pada ketentuan pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kota Kediri Nomor 380 Tahun 2024,” tutup Reza.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Kota Kediri 2024, terdapat dua pasangan calon utama: Vinanda Prameswati-Gus Qowim dan Ferry Silviana Feronica (Bunda Fey)-Regina Nadya Suwono. Vinanda-Gus Qowim didukung oleh koalisi besar, termasuk 11 partai seperti PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, Hanura, PSI, dan PPP.
Sementara itu, pasangan Bunda Fey-Regina mendapatkan dukungan dari PAN dan NasDem. Kedua pasangan ini siap bersaing dalam pemilihan wali kota yang dijadwalkan pada 27 November 2024.(*)