Polisi Surabaya Bekuk Remaja Pelaku Begal

Polisi Surabaya Bekuk Remaja Pelaku Begal
Kasatreskim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Tinton Yudha Riyambodo menunjukkan barang bukti dan terduga pelaku begal, Rabu (25/7).

Surabaya – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk seorang pelaku begal atau perampas sepeda motor dengan cara kekerasan hingga melukai korbannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Tinton Yudha Riyambodo kepada wartawan di Surabaya, Rabu, menyebut pelaku berinisial An masih remaja berusia 19 tahun.

Warga Jalan Benteng Dalam Gang 2, Kecamatan Ujung, Surabaya, itu diburu polisi setelah melakukan perampasan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L 3422 SG milik pemuda berinisial IT, usia 26 tahun, warga Pabean Cantikan Surabaya.

“Kejadiannya menjelang subuh, sekitar pukul 03.30 WIB, pada hari Sabtu, 21 Juli lalu,” katanya.

Menurut Tinton, pelaku tidak beraksi sendirian, melanikan bersama komplotannya yang berjumlah sekitar 7 orang.

“Komplotan ini beraksi setelah terlebih dahulu berpesta minuman keras di tempat hiburan malam kawasan Jalan Pahlawan Surabaya,” ujarnya.

Dalam kondisi mabuk saat melintas di Jalan Kembang Jepun Surabaya sepulang dari tempat hiburan malam itu dengan saling berboncengan mengendarai sepeda motor beriringan, komplotan ini melihat korban IT yang mengendari Honda Beat nomor polisi L 3422 SG.