MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)– Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kab. Mojokerto didesak berbagai pihak secepatnya melakukan PAW (Pergantian Anatar Waktu) terkait jabatan Ketua Panwascam Pacet-Mojokerto yang diketahui merangkap sebagai ASN PPPK sebagai guru pengajar di SMAN 1 Pacet.
Desakan ini agar pelaksanaan pesta demokrasi yang kurang 1 minggu lagi bisa terlaksana dengan kondusif dan tidak mengkhawatirkan lagi akan mencuatnya PSU (Pemungutan Suara Ulang) khusus di Kec. Pacet. Disisi lain anggota komisioner Panwascam Pacet, yang merasa rangkap jabatan juga proaktif untuk dengan memilih salah satu jabatan demi kondosifitas pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sejumlah anggota DPRD Kab. Mojokerto menyarankan sekaligus mendesak agar Bawaslu Kab. Mojokerto secepatnya melakukan pergantian pengurus khusus yang kedapatan adanya rangkap jabatan sebagai Ketua Panwascam sekaligus ASN PPPK, di SMAN Pacet.
“Saya kira masih banyak penggantinya yang waktu itu sama-sama mengikuti seleksi anggota Panwascam-Pacet. Disisi lain Ketua Panwascam Pacet juga sudah membuat surat pernyataan dan bermaterai saat mendaftar dan mengikuti seleksi anggota Panwascam Pacet,” jelas Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Mojokerto, Selasa (6/2/2024).





