Warga Gununggangsir Datangi Polsek Beji, Tuntut Transparansi Kematian Terduga Pelaku Judi Online
Pasuruan, Wartatransparansi.com - Puluhan warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Mapolsek Beji, Selasa (4/8/2026), usai prosesi pemakaman Widi Nurcahyo (43), warga setempat yang meninggal dunia setelah diamankan polisi dalam dugaan kasus judi online.
Kedatangan warga bersama keluarga almarhum bertujuan meminta penjelasan serta transparansi atas proses penangkapan yang berujung pada meninggalnya Widi Nurcahyo.
Keluarga dan Warga Minta Kasus Diusut Tuntas
Dalam aksi tersebut, warga meminta aparat kepolisian mengusut secara terbuka apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang melanggar hukum selama proses penangkapan.
"Kami mencari keadilan untuk korban karena teman kami ditangkap polisi sampai kehilangan nyawa," kata Aris Hariyanto, salah seorang rekan almarhum.
Menurut Aris, apabila nantinya terbukti terdapat oknum yang melakukan pelanggaran, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami meminta prosesnya harus terbuka dan transparan serta diproses sesuai hukum yang berlaku. Kalau terbukti, oknum yang melakukan pelanggaran harus diberi sanksi tegas," ujarnya.
Keluarga Soroti Proses Penangkapan
Adik korban, Lukman, mengatakan pihak keluarga telah meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pasuruan.
Ia juga menyatakan keluarga berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Jawa Timur apabila diperlukan.
Menurut Lukman, keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan saat proses penangkapan. Ia mengaku keluarga tidak menerima surat penangkapan maupun surat penggeledahan.
Lukman juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan keluarga, beberapa petugas datang ke rumah dan membawa Widi Nurcahyo. Setelah mendapat kabar bahwa korban berada di Puskesmas Beji, keluarga segera menuju lokasi dan kemudian memperoleh informasi bahwa korban telah meninggal dunia.
Pihak keluarga mengaku melihat adanya luka pada bagian tubuh korban. Namun, penyebab luka maupun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan yang dilakukan aparat berwenang.
"Kami meminta kasus ini diproses dengan benar. Jika nantinya kami tidak mendapatkan keadilan, kami akan melaporkannya hingga ke Propam Mabes Polri," ujar Lukman.
Polisi Pastikan Pemeriksaan Dilakukan Secara Transparan
Menanggapi tuntutan warga, Kapolsek Beji Kompol Sukiyanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah ditangani oleh Propam Polres Pasuruan dan saat ini proses pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan masih berlangsung.
"Kami atas nama Polsek Beji dan Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf serta turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya," kata Sukiyanto.
Senada dengan itu, Kasi Propam Polres Pasuruan Iptu Kunaefi menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan internal oleh Propam Polres Pasuruan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses penangkapan tersebut. (hen)
