Selanjutnya, proses pernikahan kedua mempelai, dengan saksi Ahmad Riyadh UB PhD (mempelai pria) dan Jadi Kurnia (mempelai wanita).
Acara sakral akad nikah dilangsungkan sendiri oleh Ibrahim Hasan Yamani (ayah mempelai wanita) disaksikan petugas dari KUA Kecamatan Brangsong.
Bertindak sebagai pembaca khotbah nikah,
Ust KH Romanto S.Pdi, MPd, sekaligus menyampaikan pesan nikah yang merupakan berjanjian agung, serta dibacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh Mualimin.
Hadir memenuhi undangan Ahmad Riyadh UB PhD sebagai wakil keluarga mempelai pria, dari Solo, Jakarta, Surabaya, Malang, Pekalongan, Semarang, Kendal dan sekitarnya, turut memberikan doa restu. (djoko tetuko)





