“Kami ingin mereka yang sudah menempuh pendidikan bisa melanjutkan ke tahap kehidupan berikutnya, bekerja, berkeluarga, dan punya hunian,” jelasnya.
Untuk menekan harga jual, pembangunan rusunami akan memanfaatkan lahan milik pemerintah kota. Skema kepemilikan yang diterapkan adalah hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL), sehingga harga bisa lebih terjangkau tanpa mengurangi kepastian hukum bagi pembeli.
Eri juga menegaskan bahwa program ini berbeda dengan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan sistem sewa, sedangkan rusunami menjadi opsi bagi warga yang sudah mulai mandiri secara ekonomi.
Pemkot Surabaya juga mendorong adanya mobilitas sosial melalui program ini. Warga yang sebelumnya tinggal di rusunawa diharapkan dapat naik kelas ke rusunami ketika kondisi ekonominya membaik, sehingga unit rusunawa bisa kembali dimanfaatkan masyarakat lain yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah persyaratan akan diterapkan bagi calon pembeli. Di antaranya harus merupakan warga Surabaya dan termasuk kategori pasangan muda atau keluarga baru. Proses verifikasi akan dilakukan secara ketat agar program tepat sasaran.
Selain itu, program ini juga diprioritaskan bagi aparatur sipil negara (ASN), petugas kebersihan, serta tenaga lapangan di lingkungan Pemkot Surabaya yang masih belum memiliki hunian atau tinggal di luar kota.
Ke depan, kawasan rusunami juga dirancang terintegrasi dengan transportasi umum guna mendukung mobilitas penghuni serta meningkatkan efisiensi aktivitas sehari-hari.
Melalui program ini, Pemkot Surabaya berharap generasi muda tetap dapat tinggal dan berkembang di kota sendiri tanpa terbebani mahalnya harga properti.
“Ini bagian dari upaya kami menjaga Surabaya tetap inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi generasi muda untuk hidup dan berkembang,” pungkas Eri. (*)





