“Di sinilah pentingnya kolaborasi. Baik di Surabaya Raya maupun Malang Raya, sinergi antar daerah menjadi kunci untuk menjawab keterbatasan sekaligus memperkuat kapasitas bersama,” ujarnya.
Dari sisi kapasitas pasokan, untuk kawasan Surabaya Raya, total sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari, yang berasal dari Kota Surabaya sebesar 600 ton per hari, Kabupaten Gresik 250 ton per hari, Kabupaten Sidoarjo 150 ton per hari, dan Kabupaten Lamongan 100 ton per hari. Lokasi pembangunan PSEL direncanakan berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Khofifah menegaskan, Pemprov Jawa Timur akan terus memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal, mulai dari koordinasi, monitoring dan evaluasi, hingga fasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah.
“Pemprov akan memastikan seluruh proses berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, termasuk menyampaikan laporan secara berjenjang kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih jauh, Khofifah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kekuatan sinergi dan nilai-nilai kebersamaan. Serta keseimbangan antara ikhtiar lahir dan batin.
“Penandatanganan kerja sama ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ikhtiar lapangan harus disertai dengan ikhtiar batin. Saya selalu mengajak kita semua untuk membersamai antara ikhtiar dhohir dan ikhtiar batin, karena dari ikhtiar batin ini kita ingin menembus langit,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah menjadi yang tertinggi secara nasional. Bahkan, capaian tersebut jauh melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 24,95 persen.
“Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen. Ini tertinggi di Indonesia dibandingkan seluruh provinsi, bahkan nasional yang baru 24,95 persen. Artinya, apa yang dilakukan Jawa Timur ini melampaui capaian nasional. Ini prestasi yang sangat luar biasa,” tegasnya.
Menteri Hanif Faisol juga menyoroti penanganan praktik open dumping di Jawa Timur yang lebih baik dibandingkan capaian nasional.
“Secara nasional kita masih menyisakan sekitar 66 persen kabupaten/kota yang masih melakukan open dumping. Jawa Timur sudah lebih baik, tersisa sekitar 44,7 persen. Ini menunjukkan progres nyata,” jelasnya.
Ia pun mengajak daerah lain untuk menjadikan Jawa Timur sebagai rujukan dalam pengelolaan sampah nasional.
“Kami di Kementerian Lingkungan Hidup juga perlu banyak belajar dari Jawa Timur. Kami juga mengajak daerah lain untuk belajar dari Jawa Timur karena banyak praktik baik yang bisa direplikasi secara nasional. Jawa Timur ini bisa menjadi barometer pengelolaan sampah di Indonesia,” ujarnya. (*)





