Perjuangan Perempuan Indonesia di Tengah Keterbatasan, PNM Mekaar Jadi Harapan Baru

Perjuangan Perempuan Indonesia di Tengah Keterbatasan, PNM Mekaar Jadi Harapan Baru

Kelompok ini bukan hanya wadah administrasi, tetapi juga sistem dukungan sosial. Ketika salah satu anggota menghadapi kendala dalam usaha atau pembayaran, anggota kelompok lainnya ikut membantu, dipandu oleh ketua kelompok dan Account Officer (AO) PNM yang mendampingi mereka setiap minggu. Model ini dikenal sebagai group lending atau tanggung renteng, yang terbukti efektif menumbuhkan disiplin, solidaritas, dan ketahanan usaha perempuan prasejahtera.

Dalam skema Mekaar Syariah, pembiayaan dilakukan menggunakan prinsip-prinsip syariah tanpa bunga, dengan akad seperti murabahah, wakalah, dan wadiah, sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Meski berbeda akad, pola kelompok dan pendampingan mingguannya tetap sama, memastikan para perempuan mendapatkan modal sekaligus pembinaan agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan kehadiran PNM telah menjadi jalan baru bagi jutaan perempuan Indonesia untuk berdaya. Selama 26 tahun, PNM telah menjalankan mandat negara untuk menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan kepada masyarakat prasejahtera.

“Selama 26 tahun PNM diberikan mandat oleh negara untuk menciptakan dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat Indonesia, khususnya prasejahtera,” kata Arief Mulyadi, Selasa, 24 Maret 2026.

Dalam forum internasional, EVP Pengembangan & Jasa Manajemen PNM, Razaq Manan Ahmad menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan adalah inti dari strategi pembangunan berkelanjutan PNM.

“Stronger the women, stronger the nation. Perempuan merupakan motor penggerak utama dalam menciptakan kemajuan ekonomi dan sosial,” katanya.

Ia juga menegaskan bagaimana program Mekaar membekali perempuan dengan bukan hanya modal, tetapi juga pengetahuan.

“73% pembiayaan yang disalurkan oleh PNM berbasis syariah. Kami bekali nasabah dengan pendampingan usaha dan pemberdayaan agar mereka mampu maju lebih terarah dan memberi dampak yang lebih besar bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Hingga Februari 2026, PNM telah melayani 22,9 juta nasabah perempuan ultra mikro, dan menjangkau 60.250 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Program ini telah berkembang menjadi salah satu lembaga pemberdayaan perempuan terbesar di dunia, bahkan melampaui berbagai institusi mikrofinansial global lainnya. (*)