Kediri  

Faisol Laporkan Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas II A Kediri ke Polda Jatim, Kaki Berpen Menjadi Bukti

Faisol Laporkan Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas II A Kediri ke Polda Jatim, Kaki Berpen Menjadi Bukti
Faisol memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di SPKT Polda Jawa Timur setelah melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang disebut terjadi di Lapas Kelas II A Kediri. (Foto: Moch Abi Madyan).

Bukti itu, menurutnya, bukan sekadar cerita pahit mantan narapidana yang mudah dianggap dramatis. Hasil pemeriksaan ulang di RS Bhayangkara Surabaya menunjukkan adanya pen yang tertanam di kakinya.

Bukti “salam perkenalan” dari petugas itu bukan sekadar bualan. Hasil rontgen ulang di RS Bhayangkara Surabaya mengonfirmasi adanya pen yang tertanam di kaki kiri Faisol, merupakan sebuah bukti bisu atas dugaan penganiayaan brutal yang ia alami. Proses visum yang memakan waktu tiga jam seolah mempertegas bahwa luka fisik itu nyata, sedalam trauma yang ia simpan.

Faisol berkisah, praktik “hukum rimba” di dalam lapas bukanlah rahasia yang terkunci rapat. Dugaan tendangan dan pukulan menjadi menu harian bagi mereka yang dianggap melanggar aturan main para penjaga. Lapas yang seharusnya menjadi tempat mencuci dosa, diduga berubah menjadi arena gladiator di mana napi menjadi samsak hidup.

Di dalam laporannya, Faisol juga menyebut lima oknum petugas lapas berinisial W, R, D, F, dan A yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut.

Kini penanganan perkara berada di tangan penyidik Polda Jatim. Sesuai prosedur, polisi akan memulai dengan memeriksa pelapor, mengumpulkan bukti, serta memanggil pihak-pihak yang namanya tercantum dalam laporan.

Bagi Faisol, proses hukum ini bukan sekadar menentukan siapa yang benar atau salah. Ia berharap kasus yang dilaporkannya dapat membuka ruang bagi korban lain yang selama ini memilih diam.

Faisol mengaku tidak ingin menjadi satu-satunya orang yang bersuara. Ia mengajak mantan penghuni Lapas Kelas II A Kediri yang merasa mengalami perlakuan serupa untuk berani menyampaikan kesaksiannya. Menurut dia, selama praktik kekerasan di balik jeruji masih ditutup-tutupi, maka keadilan akan tetap sulit dijangkau oleh para narapidana.

“Saya mengajak semua teman-teman mantan narapidana yang pernah merasakan siksaan serupa untuk berani bicara dan bersuara,” tutup Faisol.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan