Namun, Ikhsan juga menggarisbawahi beberapa tantangan yang dihadapi dalam pembangunan ZI. Tantangan itu di antaranya adalah perubahan pola pikir atau mindset. Menurutnya, perubahan dari pola pikir konvensional menjadi pola pikir melayani, profesional, dan berintegritas, membutuhkan usaha keras dan konsisten.
“Selain itu, tantangan lain juga meliputi inovasi yang belum berdampak langsung ke masyarakat, masih minimnya pemetaan risiko, serta budaya kerja yang berfokus pada pemenuhan dokumen administrasi, bukan pada perubahan sistem secara berkelanjutan,” paparnya.
Meski demikian, Ikhsan menegaskan program ZI dan WBK telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Di antaranya pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan, hilangnya praktik pungutan liar (pungli) dan suap, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, serta pelayanan berbasis teknologi atau digitalisasi.
“Di samping itu, program ZI dan WBP juga berdampak pada sikap aparatur yang lebih humanis, serta adanya kepastian hukum dan prosedur yang efisien dan transparan,” tegasnya.
Untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani, Pemkot Surabaya juga mengembangkan berbagai inovasi layanan. Di antaranya aplikasi Lontong Balap (Dispendukcapil bersama PN), Lontong Kupang (Dispendukcapil bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama), BRC (Bubutan Reaksi Cepat), dan BSC (Bubutan Smart Center).
Tidak hanya itu, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) juga dilakukan agar layanan lebih efektif, efisien, dan transparan. Bahkan, aparatur di bidang pelayanan juga berkomitmen untuk tidak menerima pungutan liar dan suap, yang dituangkan melalui penandatanganan Surat Pernyataan oleh seluruh pegawai.
Ke depan, Ikhsan berharap program Zona Integritas di lingkup Pemkot Surabaya dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi, serta menekan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Untuk itu, Ikhsan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung keberlanjutan program. Di antaranya adalah dengan turut mengawasi dan melaporkan penyalahgunaan wewenang, serta memberikan saran dan masukan.
Menurutnya, dengan dukungan masyarakat, Pemkot Surabaya optimistis program Zona Integritas akan terus berkembang dan berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga. (*)





