Jember  

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Sikat Reklame, Baliho, hingga Spanduk Tak Berizin

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Sikat Reklame, Baliho, hingga Spanduk Tak Berizin

​Langkah yang diambil tim gabungan tidak hanya sekadar imbauan. Petugas langsung melakukan tindakan di tempat terhadap media promosi yang membandel.

​”Untuk yang tidak berizin, langsung kita tuntaskan hari ini. Kita tutup dan berikan stiker sebagai tanda bahwa ini adalah operasi resmi dari Satgas dan Bapenda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan bahwa operasi ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya, Satpol PP Jember, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Dinas PU Cipta Karya Jember, dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Jember.

​Melalui operasi ini, Pemkab Jember mengharapkan agar para pelaku usaha lebih tertib dalam administrasi perizinan. “Selain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini krusial untuk memastikan tata ruang Jember tetap tertata dan tidak semrawut oleh iklan luar ruang yang ilegal,” pungkasnya.(*)

Penulis: Sugito