TransJatim Belum Beroperasi di Kediri Raya pada 2026 karena Keterbatasan Fiskal
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Khusnul Arif mengatakan Pemprov Jatim pada 2026 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp259 miliar untuk menjamin operasional delapan koridor TransJatim yang sudah berjalan.
“Kita pastikan delapan koridor atau 7 + 1 koridor ini bisa beroperasi dengan baik di tahun 2026,” ujar Mas Pipin, sapaan akrab Khusnul Arif, Selasa (30/12/2025).
Mas Pipin menjelaskan anggaran tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur baru. Operasional TransJatim dijalankan melalui skema buy the service atau pembelian layanan kepada operator bus.
“Busnya bukan punyanya Dishub,” katanya.
Ia menuturkan keterbatasan anggaran membuat Pemprov Jatim memprioritaskan keberlanjutan koridor yang sudah berjalan, yakni tujuh koridor di kawasan Gerbangkertosusila serta satu koridor di Malang Raya.
“Jadi Rp259 miliar itu hanya untuk mencukupi tujuh koridor Gerbangkertosusila plus satu koridor yang ada di Malang,” ujarnya.
Gerbangkertosusila merupakan kawasan aglomerasi perkotaan di Jawa Timur yang meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan. Kawasan ini menjadi prioritas karena tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi serta kebutuhan layanan transportasi massal yang mendesak.
Meski demikian, Mas Pipin menyatakan Komisi D DPRD Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan Jawa Timur pada prinsipnya berupaya agar seluruh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Jawa Timur dapat terlayani TransJatim, termasuk Kediri Raya.
“Jadi secara prinsip, kami yang ada di Komisi D (DPRD Jatim) duduk dengan Dishub, ini berupaya dan berusaha seoptimal mungkin untuk seluruh Bakorwil itu ada layanan TransJatim,” ujarnya.
“Nah, karena terhalang kemampuan fiskal saja, sehingga (Kediri Raya) masih belum bisa saat ini atau 2026,” lanjutnya.
Menurut Mas Pipin, Kediri Raya sejatinya telah memiliki kajian teknis terkait rute, titik layanan, dan skema operasional TransJatim. Namun, kesiapan anggaran masih menjadi kendala utama.
“Tapi ini yang belum siap anggarannya,” katanya.
Ia menambahkan peluang pembukaan koridor baru tetap terbuka apabila terdapat tambahan anggaran melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Namun, permintaan serupa juga datang dari seluruh daerah di Jawa Timur.
“Potensi enggak 2026 kemudian dibuka koridor baru? Ada potensi. Problemnya adalah kalau PAPBD itu ada tambahan, dan kira-kira yang dibuka koridor mana? Semua Bakorwil, semua daerah, itu juga ingin dibuka,” ujarnya.
“Kalau anggarannya itu siap, ada gitu, ya maka skala prioritas harusnya menuntaskan Malang Raya. Karena Malang Raya itu harusnya ada tiga koridor (sekarang baru satu),” lanjutnya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII, Mas Pipin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong realisasi layanan TransJatim di Kediri Raya.
“Jadi prinsip saya di Komisi D (DPRD Jatim), apalagi dari Dapil 8, ya sangat mendukung dan upaya-upaya ini terus kita lakukan,” pungkasnya.(*)
Posting Komentar untuk "TransJatim Belum Beroperasi di Kediri Raya pada 2026 karena Keterbatasan Fiskal"