Kemudian, pilar yang kedua adalah kepemimpinan lokal yang mengedepankan peran tokoh agama dan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) sebagai mediator dialog antar kelompok, bukan hanya sebagai pemimpin ritual.
Meski Surabaya dikenal stabil, Febryan mengingatkan bahwa tantangan sebagai kota melting pot akan selalu ada. Risiko konflik berbasis SARA yang masih terjadi di berbagai wilayah di Indonesia menjadi pengingat bahwa moderasi harus terus diperkuat melalui kebijakan publik dan praktik sosial.
“Tanpa pendekatan moderat, risiko disintegrasi sosial dapat meningkat. Moderasi bukan hanya konsep ideal, tapi praktik yang harus terus diperkuat dalam struktur sosial kita,” ujarnya.
Terakhir, Febryan berharap sinergi nilai-nilai moderasi ini menjadikan Surabaya sebagai model percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan pluralisme di era modern. (*)





