Transparansi Capai 82,02 : Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kemenag Terus Meningkat

Transparansi Capai 82,02 : Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kemenag Terus Meningkat
Menteri Agama Nazaruddin Umar diacara Hakordia di Jakarta, Kamis (11/12/2025)

JAKARTA, WartaTransparansi.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat komitmen antikorupsi dengan mencatatkan capaian positif pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Nasional 2025.

Kemenag meraih kategori “Baik” dengan skor indeks 72,63, angka yang berada sedikit di atas rata-rata nasional. Capaian ini diumumkan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Auditorium H.M Rasjidi, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Data rinci hasil SPI KPK menunjukkan bahwa Kemenag memiliki kekuatan signifikan pada aspek Pengelolaan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) dengan skor 82,92 dan Transparansi dengan skor 82,02.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Khairunnas, mengingatkan bahwa capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan pengingat bahwa pencegahan korupsi adalah kerja kolaboratif seluruh ASN.

Dalam momentum Hakordia tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar didampingi Wamenag Romo Syafi’i, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dan Irjen Kemenag Khairunnas, memberikan penghargaan khusus kepada enam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi. Penghargaan ini diberikan atas partisipasi tertinggi ASN dalam e-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi.

Keenam Kanwil Kemenag peroleh penghargaan atas partisipasi dalam e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi diantaranya Provinsi Aceh, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, dan Riau. Irjen Kemenag melaporkan bahwa kolaborasi pendidikan antikorupsi bersama KPK ini telah diikuti oleh 16.336 ASN Kemenag sepanjang tahun 2025. Partisipasi masif ini dinilai menjadi salah satu faktor kunci membaiknya indeks integritas kementerian.

Selain pemberian penghargaan, Kemenag juga secara resmi meluncurkan tiga instrumen pengawasan modern untuk menutup celah penyimpangan. Ketiga program tersebut adalah Sistem Pengelolaan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest) yang terintegrasi dalam aplikasi SIAPI, Penguatan Whistleblowing System (WBS), dan E-Audit.

Menag Nasaruddin Umar bersama Wamenag Romo Syafi’i, Sekjen Kamaruddin Amin, dan Irjen Khairunas meluncurkan tiga instrumen pengawasan modern.

Irjen Khairunnas menjelaskan bahwa E-Audit diluncurkan untuk membuat proses pengawasan lebih efisien dan efektif, mengingat luasnya jangkauan Kemenag yang memiliki 4.768 satuan kerja. Sementara itu, Sistem Pengelolaan Konflik Kepentingan berfungsi sebagai sarana deklarasi dan mitigasi potensi konflik di seluruh satuan kerja, sebagai implementasi Keputusan Menag Nomor 603 Tahun 2025. (din/ais)