Lebih lanjut, Wali Kota termuda ini juga menegaskan bahwa dengan digitalisasi parkir, setiap transaksi parkir akan langsung terekam dalam sistem sehingga lebih transparan dan potensi kebocoran dapat ditekan. Pendapatan dari retribusi parkir ini akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya dikembalikan untuk pembangunan dan layanan bagi masyarakat.
Pada kegiatan ini juga dilakukan pemberian apresiasi kepada juru parkir dengan perolehan tertinggi dalam pembayaran tarif parkir menggunakan QRIS dan penyematan atribut parkir QRIS kepada juru parkir secara simbolis.
Hadir pula Kepala Kantor Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Perwakilan Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat, Pj Sekretaris Daerah M. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, camat se-Kota Kediri, pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Kediri, serta 217 juru parkir.(*)





