Dengan adanya Rakorwasdes, diharapkan pelayanan publik di desa-desa di Sidoarjo dapat lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Subandi juga menambahkan. Pemkab Sidoarjo berupaya membangun Pemerintahan Desa yang bersih dari korupsi dengan langka pengawasan Desa. Diharapka n melalui pengelolahan keuangan, sehingga tidak ada lagi kasus korupsi. Ungkap Subandi Saat di wawancarai.(*)





