Pastikan Respons Cepat Data Aduan Bupati Gus Barra  Evaluasi  Aplikasi  Damarmojo 2025

Pastikan Respons Cepat Data Aduan Bupati Gus Barra  Evaluasi  Aplikasi  Damarmojo 2025
Bupati Mojokerto, Gus Baraa didampingi Kepala Diskominfo,  Nugraha Budhi Sulistya pada Evaluasi aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo di  Hotel Aston, Kenanten, Puri

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) –  Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa menggelar Evaluasi aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo Tahun 2025, yang berfungsi sebagai Layanan Aduan Masyarakat.  Langkah  ini dimaksudkan meningkatkan kualitas penanganan pengaduan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan pemanfaatan data Damarmojo sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa menegaskan kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto, dan digelar di  Hotel Aston, Kenanten, Puri ini  diikuti para admin Damarmojo dari seluruh perangkat daerah.

Menurut Gus Barra, panggilan Bupati Mojokerto  aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo  dinilai sangat  sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Menurutnya, setiap laporan yang masuk adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.

“Setiap laporan masyarakat harus dipandang sebagai kesempatan memperbaiki pelayanan, bukan sebagai beban. Ketika ada laporan yang masuk, itu menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya kepada kita. Yang berbahaya justru ketika masyarakat tidak mau melapor karena berarti mereka sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah,” tegas Gus Barra.

Bupati  juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperkuat perangkat daerah, yakni kecepatan respons, kualitas klarifikasi, komunikasi publik, serta pemanfaatan data Damarmojo dalam perencanaan dan inovasi. Ia menambahkan, evaluasi Damarmojo akan dilakukan secara berkala setiap empat bulan sekali untuk memetakan capaian dan kendala masing-masing perangkat daerah.

“Data laporan adalah cermin kebutuhan masyarakat. Gunakan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, dan inovasi layanan. Jangan hanya mengejar angka close report, tetapi pastikan masyarakat merasakan manfaatnya,”tuturnya.

Tak hanya itu, Bupati juga mendorong pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan layanan. “Kita perlu memahami media apa yang digemari masyarakat. Instagram, TikTok, dan kanal digital lainnya harus kita manfaatkan untuk memperluas jangkauan pelayanan,”ungkap Gus Barra.

Gus Barra berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan aduan masyarakat. “Mari kita jaga Damarmojo bersama-sama. Pastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang kita berikan,” pungkas Bupati, Gus Barra.

Secara terpisah, Kepala Diskominfo  Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya, memaparkan evaluasi teknis Damarmojo Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa Damarmojo merupakan kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor dan telah digunakan sejak 9 April 2021.

Selama periode 1 Januari-16 November 2025, Damarmojo menerima 103 aduan, terdiri dari 59 aduan selesai, 23 aduan dalam proses, dan 21 aduan belum ditindaklanjuti.

Menurut Nugraha, evaluasi ini penting untuk memperkuat kualitas pengelolaan aduan dan mendorong perangkat daerah memberikan pelayanan yang semakin responsif dan berbasis data.

“Semakin banyak aduan masyarakat yang masuk, semakin banyak pula permasalahan masyarakat yang tertangani oleh Pemkab Mojokerto,”Pungkas Kadis Kominfo. (*)

Penulis: Gatot Sugianto