MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Mojokerto melibatkan RT-RW se-Kota Mojokerto ikut mengawasi Pemasangan dan Pemeliharaan PJU (Penerangan Jalan Umum) Berstandar Aman di pemukiman warga. Ajakan tersebut diutarakan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan Lampu PJU di Aula Kantor Kecamatan Prajuritkulon, Rabu (19/11/2025).
Ning Ita, panggilan akrabnya Walikota Mojokerto menegaskan, bahwa keamanan menjadi prinsip utama dalam pemasangan PJU di wilayah permukiman. Untuk itu tidak ada salahnya jika mengingatkan peran penting para Ketua RW dan RT dalam mengawasi pemasangan secara mandiri oleh warga.
“Kalau ada pemasangan di lingkungan panjenengan yang tidak memenuhi standar keamanan, maka tugasnya panjenengan, Bapak Ibu Ketua RW, RT untuk menegur atau memberi penjelasan. Karena kita harus mengutamakan keselamatan umum, mengutamakan keselamatan masyarakat,” tegas Ning Ita.
Ning Ita menyampaikan bahwa adanya lampu PJU merupakan implementasi dari Panca Cita kelima yakni mewujudkan infrastruktur publik yang berkelanjutan, yang terintegrasi.
Masih arahan Ning Ita bahwa aduan masyarakat terkait PJU merupakan salah satu yang paling banyak diterimanya melalui kanal Curhat Ning Ita. Menurutnya hal ini menunjukkan betapa besar kebutuhan warga terhadap penerangan di fasilitas umum maupun lingkungan permukiman.
“Banyaknya aduan terkait PJU artinya masyarakat Kota Mojokerto ini sangat membutuhkan penerangan di fasilitas umum. Betul nggih? Sangat membutuhkan. Maka tentu saja di lingkungan permukiman itu juga menjadi kebutuhan yang strategis sebagai masyarakat,” tambah Ning Ita.
Melalui kegiatan turut menggandeng PLN Mojokerto sebagai mitra teknis ini, Ning Ita berharap para pemangku wilayah dapat lebih memahami prosedur, standar teknis, serta langkah-langkah pemeliharaan PJU yang aman dan sesuai ketentuan, sehingga penerangan jalan dapat bermanfaat optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat. (*)





