MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan Kab. Mojokerto sebagai salah satu daerah penerima dana insentif fiskal sebesar Rp 6,9 miliar, sebagai penghargaan atas keberhasilan dan komitmennya pada percepatan menurunkan stunting, sesuai dengan program prioritas nasional
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyampaikan penghargaan Insentif Fiskal Tahun 2025 sebesar Rp 6,922 miliar dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Mojokerto atas keberhasilan dan komitmennya percepatan menurunkan prevelensi stunting, di Pemkab Mojokerto yang sebelumnyaa 30,0 % pada tahun 2018, menjadi 15,2 % pada 2024 atau turun 14,8 poin. Sedangkan target pada 2025 angka stunting di Kabupaten Mojokerto bisa turun drastis di angka 11,75 % (persen)
Gus Barra, Bupati Mojokerto menegaskan Pemkab. Mojokerto sudah berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk percepatan menurunkan angka stunting. Meski belum mampu mewujudkan zero stunting kedepannya, namun di apresiasi oleh pemerintah pusat, bahwa Pemkab. Mojokerto dinyatakan telah sukses melakukan percepatan penurunan stunting dalam waktu yang sigmifikan sehingga mendapatkan penghargaan atas kinerja penanganan stunting di daerah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Kabupaten Mojokerto, ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima dana insentif fiskal sebesar Rp 6,9 22 miliar dari Kemenkeu. Alokasi dana tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025, ,” tegas Gus Barra dikonfirmasi sepulang dari Jakarta, Jum at (14/11/2025).
Gus Barra, mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras keras dan sinergi seluruh pihak serta kolaboratif mulai dari perangkat daerah, kader kesehatan, PKK, hingga para mitra pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Kab. Mojokerto.
’Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menerima alokasi dana insentif fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan katagori penurun stunting sebesar Rp 6,9 miliar. Tentunya hal ini menjadi amanah untuk komitmen pemkab dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto,” tambah Bupati Mojokerto..
Gus Barra menambahkan insentif fiskal ini tentu menjadi angin segar bagi Pemkab Mojokerto di tengah pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada TA 2026. Sehingga perolehan insentif fiskal ini menjadi tambahan modal pemda dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Mojokerto lebih maju, adil dan makmur.
’’Tentunya penghargaan itu sangat berarti bagi pemkab pada saat TKD Pemkab Mojokerto diefisiensi. Dan hal itu menjadi komitmen kami untuk terus menurunkan stunting,’’ Pungkas Bupati Mojokerto
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto, Dyan Anggrahini yang turut mendapingi Bupati Mojokerto menerima penghargaan Insentif Fiskal di Gedung Adhyatma Lantai 2, Kementerian Kesehatan RI, menambahkan berdasarkan prevalensi stunting di Kab. Mojokerto terus menunjukkan tren penurunan signifikan. Dari sebelumnya 30,0 % di 2018, menjadi 15,2 % pada 2024 atau turun 14,8 poin. Sedangkan dengan berbagai program yang kami lakukan, dari target kita pada 2025 angka stunting di Kabupaten Mojokerto bisa turun drastis di angka 11,75 persen
“Penurunan yang sangat signifikan ini menjadi bukti nyata bahwa berbagai program intervensi yang kita lakukan berjalan efektif dan tepat sasaran,”terang Kadinkes Kab. Mojokerto.
Dijelaskan berbagai strategi komprehensif serta kolaborasi lintas sektor, pendekatan keluarga dan masyarakat. melalui program sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga dengan balita, penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, hingga pemanfaatan aplikasi digital untuk pemantauan tumbuh kembang anak.
Selain itu, lanjut Kadinkes, Pemkab. Mojokerto juga menggerakkan peran aktif PKK dan kader posyandu, menggandeng lintas sektor dan kader motivator dalam kegiatan pendampingan keluarga berisiko stunting, yang menitikberatkan pada edukasi orang tua dalam pola asuh anak dan pemenuhan gizi serta didukung dengan berbagai inovasi yang mampu mendongkrak percepatan penurunan stunting.
Menurut Dyan Anggrahini selain berbagai terobosan yang telah dilakukan, Pemkab. Mojokerto juga secara berkala memberikan Bantuan Pangan dengan Target Keluarga Risiko stunting (wasting).
“Dana insentif fiskal ini akan di manfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat program penanganan stunting agar Pemkab Mojokerto benar-benar bebas dari stunting untuk kedepannya,”harap Dyan Anggrahini. (*)





