Dan untuk melihat progres perkembangan pekerjaan setiap hari kamis BPN Jember bersama jajaran terkait melakukan evaluasi bersama, untuk melihat apa yang menjadi kendala dan seperti apa solusinya, jelasnya.
Namun demikian meski gratis ada beberapa pengurus yayasan yang tidak mau tanah wakafnya di sertifikat, dengan alasan sebagian sudah di sertifikat dan sebagian karna alasan tertentu, ungkapnya.
Di akuinya ,BPN Jember mengucap banyak terima kasih kepada masyarakat Jember karna sangat antusias dalam merespon program sertifikat tanah wakaf gratis oleh Kementerian ATR/BPN RI.
Ghilman Afifuddin juga menyampaikan bahwa target sertifikat tanah wakaf di BPN Jember awalnya di target sebanyak 3000 bidang.
Tak hanya itu dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor ATR/ BPN Jember sudah mengaku saat ini sudah berhasil menyelesaikan pendataan program sertifikat PTSL tahun 2025.
“Dan untuk selanjutnya kita akan mengumpulkan kepala desa di Kabupaten Jember untuk melakukan usulan program PTSL tahun 2026, pungkasnya.(*)