“Sampai saat ini anggota Gapoktan bersama jajaran terkait masih berjibaku memadamkan api di gunung Watangan, akunya.
Di ketahui hutan jati di Desa Lojejer tersebut masuk wilayah Perhutani ,Resort Pengelolaan Hutan(RPH) Wuluhan yang sebagian besar wilayah nya masuk wilayah progam perhutanan sosial .
Hutan jati Watangan di ketahui bagian dari Perum Perhutani yang bertanggung jawab atas pengelolaan hutan di wilayah RPH Wuluhan, yang merupakan bagian dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wuluhan, KPH Jember.
Di Ketahui pula RPH adalah unit terkecil dalam struktur organisasi Perhutani, dipimpin oleh seorang Kepala (KRPH) atau Mantri.
Sedangkan RPH sendiri memiliki peran dalam menjaga kelestarian hutan, pengelolaan hasil hutan, serta pengembangan masyarakat sekitar hutan.(*)