BLITAR (Wartatransparansi.com) – Gelaran karnaval memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyuguhkan perpaduan budaya dan kontemporer di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar harus berakhir sebelum waktunya akibat dibubarkan pihak Kepolisian.
Malam yang seharusnya penuh sorak-sorai di Desa Sumberagung, Kabupaten Blitar, berubah menjadi malam penuh kekecewaan. Acara hiburan rakyat yang digelar warga setempat terpaksa dihentikan pihak kepolisian tepat pukul 23.00 WIB, Sabtu malam (9/8), meski jalannya acara belum tuntas dan masih ada 12 peserta yang menunggu giliran tampil.
Suasana semula berjalan lancar dan meriah. Warga dari berbagai RT memenuhi lokasi acara, membawa dukungan untuk perwakilan mereka yang akan tampil. Namun, kegembiraan itu buyar seketika saat petugas kepolisian hadir dan meminta kegiatan segera dihentikan.
Menurut keterangan, pembubaran ini dilakukan karena izin acara yang dikeluarkan hanya berlaku hingga pukul 23.00 WIB. Warga sebenarnya sudah berharap dan berencana agar acara berlangsung hingga pukul 01.00 WIB, mengingat jumlah peserta yang cukup banyak.
Kepala Desa Sumberagung, Sugiono, menyampaikan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Katanya jam 11 belum selesai. Polres hadir, akhirnya dihentikan. Masyarakat Sumberagung sangat kecewa, apalagi yang belum berangkat.
“Yang membuat situasi semakin memanas, acara ini didanai dari hasil urunan warga di setiap RT. Bagi mereka, kegiatan ini bukan sekadar hiburan, melainkan bentuk kebersamaan dan kebanggaan desa,” jelasnya.