648 CPNS Lingkup Pemkot Surabaya Terima SK Pengangkatan

648 CPNS Lingkup Pemkot Surabaya Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 648 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Surabaya telah menerima SK pengangkatan Tahun Anggaran 2024. SK tersebut diserahkan Wali Kota Eri Cahyadi melalui platform digital pada 28 Mei 2025.

“Tidak boleh ada ASN yang menjadi makelar perizinan, tidak bekerja maksimal, hingga ingin mencari keuntungan untuk diri sendiri. Jangan terkontaminasi ketika masuk ke dalam dinas. Yang mungkin dulu di perizinan kemudian menjadi makelar, ada juga yang nggak mau bekerja tapi minta TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) itu juga ada, padahal dia tidak pernah turun bekerja. Tapi, selalu saya katakan, lawan yang seperti itu,” tegasnya.

Dalam mewujudkan reformasi birokrasi, sambungnya, para CPNS harus bisa memanfaatkan digitalisasi ketika melayani masyarakat. Tujuannya, adalah untuk meminimalisasi terjadinya praktik kolusi dalam pelayanan masyarakat, dan menciptakan birokrasi yang profesional.

“Birokrasi profesional, pelayanan publik cepat, maka tidak ada pelayanan di pemkot yang tidak menggunakan digitalisasi. Karena saya tidak ingin, ada yang melayani secara manual dan tatap muka, kalau ada tatap muka maka terjadi pertemuan, dan terjadi (menerima) penghargaan dari orang yang dilayani, itu tidak boleh,” tambahnya.

Jika CPNS bisa menerapkan reformasi birokrasi profesional, maka Pemkot Surabaya bisa mengurangi angka kemiskinan, stunting, kematian ibu dan anak, serta mengurangi kesenjangan sosial antara orang miskin dan orang kaya.

“Maka dari itu saya berharap, CPNS yang telah menerima SK harus bisa mengubah Pemkot Surabaya menjadi lebih transparan, lebih pro kepada prestasi, pro kepada rakyat dan pelayanan publik, itu harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, 648 CPNS yang menerima SK kali ini terdiri dari dua formasi. Yakni, formasi kesehatan dan teknis. Formasi tenaga kesehatan (Nakes), ada sebanyak 584 orang dan tenaga teknis sebanyak 64 orang.

Dijelaskan, CPNS yang menerima SK terdiri dari tiga golongan. Adalah, golongan III/B ada 82 orang, golongan III/A 141 orang, golongan II/C 425 orang. (*)

Editor: Wetly