Diberitakan Sepihak, PT Sarangan TV Akan Menempuh Jalur Hukum

Diberitakan Sepihak, PT Sarangan TV Akan Menempuh Jalur Hukum

“Kita sudah konfirmasi ke PT Pojok Kiri Media, Bapak Sukoto mengatakan Media Pojok Kata bukanlah media di bawah naungan PT Pojok Kiri Media. Abal-abal kata beliau,” ujar Aris Owner PT Sarangan TV, Rabu (14/5/2025).

Tak hanya itu, dalam masalah ini Aris juga menyayangkan Diskominfo Magetan, yang melakukan publikasi ke media yang diduga abal-abal tanpa badan hukum yang jelas. Padahal, Diskominfo adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sektor para awak media, yang seharusnya tau mana media berbadan hukum, dan mana media yang tidak berbadan hukum.

“Seharusnya Diskominfo tau, mana media yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Ini bisa dikatakan pencemaran nama baik, soalnya media ini menulis perusahaan saya tanpa konfirmasi,” ujarnya. Dengan adanya pemberitaan yang tidak berimbang yang menyangkut Perusahaanya, Aris mengaku akan menempuh jalur hukum dan meneruskan permalasahan ini ke Dewan Pers untuk meminta keadilan.(*)

Penulis: Rudi Ardy