“Kita hanya ingin tahu, kenapa lagi-lagi Pak Nuh yang dipilih jadi ketua Pansel? Ada apa dengan mekanisme pemilihan ini?” tanya Salim dengan nada heran.
Menurutnya, undangan resmi sebenarnya sudah dikirim ke pihak terkait. Bahkan Prof. Nuh secara pribadi telah menghubungi Ketua Komisi C via telepon untuk menyampaikan ketidakhadirannya.
Komisi C, kata Salim, berkomitmen menjadwalkan ulang pertemuan ini sebelum tanggal 22 Mei 2025, mengingat pada tanggal tersebut akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim.
Penjelasan dari kedua pihak dinilai penting untuk memastikan proses seleksi direksi berjalan transparan dan profesional.
“Kita hanya ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan menghindari kesan eksklusif. Bank Jatim ini milik masyarakat Jatim. Harus terbuka,” tegas Salim. (*)