“Kami akan lebih dekat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, melalui kegiatan sosial yang bermanfaat,” ujarnya.
Dalam rangkaian peringatan HBP ke-61 itu, Kalapas Banyuwangi didampingi Wakil Bupati Banyuwangi dan perwakilan jajaran Forkopimda memberikan santunan kepada anak yatim dan bantuan sosial bagi purnawirawan Lapas Banyuwangi.
“Santuan dan bantuan yang kami berikan menjadi bentuk nyata semangat kami untuk mengimplementasikan motto Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengapresiasi kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah gelapnya stigma, tantangan, dan keterbatasan.
“Petugas yang berjaga malam, ketika dunia tertidur. Petugas yang memfasilitasi Warga Binaan belajar bertani, menjahit, membatik, ketika dunia hanya melihat tembok dan jeruji. Petugas yang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, meskipun tanpa sorotan, tanpa pujian, bahkan tanpa pengakuan,” pujinya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan tema ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’ merefleksikan komitmen Pemasyarakatan untuk memberikan kontribusi nyata dan dampak positif bagi masyarakat sesuai tujuan Sistem Pemasyarakatan sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (*).