Deputi Edi juga menekankan pentingnya peran Jepang sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan kebijakan dan proyek transisi energi di Indonesia. Pemerintah Indonesia mendorong Jepang untuk memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan proyek-proyek transisi energi yang praktis, dapat diperluas, dan inklusif.
Selain itu, Deputy Masanori menyampaikan bahwa milestone penandatangan LOI Kayan ini perlu diikuti dengan tindak lanjut dari Indonesia dan Jepang untuk merealisasikan pembangunan PLTA Kayan. “Tantangan untuk membangun PLTA Kayan ini tidak mudah, namun kami yakin bahwa hubungan bilateral yang baik antara Jepang dan Indonesia merupakan modal kuat untuk pembangunan proyek PLTA Kayan,” tegas Deputy Masanori.
Proyek PLTA Kayan merupakan salah satu dari sejumlah proyek yang berada dalam kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC), sebuah platform kerja sama menuju netralitas karbon (net zero emission) di kawasan Asia. Pada pertemuan Expert Group Meeting tahun 2024, PLTA Kayan telah ditetapkan sebagai proyek kategori II (proyek potensial yang sudah siap dikomersialkan namun masih dalam tahap studi kelayakan) bersama dengan proyek pengelolaan lahan gambut dan jaringan transmisi Jawa-Sumatera.
Turut hadir sebagai bagian dari delegasi Indonesia dan menyaksikan penandatanganan LOI Kayan yaitu perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Luar Negeri, serta Kamar Dagang dan Industri. (din/ais)