MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Tiur Khofifah Indar parawansa minta pada pemerintah Kota Mojokerto menyelaraskan RPJMD daerah dengan apa yang ada di RPJMD Provinsi. Ini diutarakan Gubernur Jatimsaat melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Masa Jabatan 2025-2030, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (5/3/2025).
Pantauan di lokasi, acara sertijab ditandai dengan penandatanganan serah terima jabatan dan dilanjutkan sidang paripurna penyampaian visi misi pembangunan Kota Mojokerto untuk lima tahun mendatang oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang didampingi oleh wakilnya Rachman Sidharta Arisandi
“RPJMD di masing-masing daerah itu harus diselaraskan dengan apa yang ada di RPJMD Provinsi Jatim. Untuk itu RPJMD Kabupaten Kota di Jawa Timur harus dilakukan evaluasi oleh Pemprov Jatim karena harus dipastikan ada keselarasan antara RPJMD Kabupaten/ Kota, RPJMD Provinsi dan RPJMN,”tegas Gubernur Khofifah.
Ditambahkan, bahwa quick win dari pemerintah pusat juga harus seiring dengan quick win di provinsi jawa timur serta kabupaten dan kota. Dengan adanya keselarasan program mulai dari pusat, propinsi hingga daerah kabupaten dan kota, akan membawa hasil yang searah dan maksimal.
“Kalau di pusat ada asta cita, kemudian ada 8 quick win, di provinsi ada 9 nawa bakti satya dan kemudian ada 10 quick win, oleh karena itu agar dari pusat hingga daerah seperti adanya BG sebagai quick win pertama, saya minta tolong itu juga dibreakdown dalam quick win kota mojokerto supaya pemetaannya teratur,” pesan Khofifah.