Selain itu, masyarakat diingatkan untuk membeli tiket hanya melalui kanal resmi guna menghindari biaya tambahan tidak wajar dan praktik percaloan.
“Segera rencanakan perjalanan dan pesan tiket melalui jalur resmi KAI. Pastikan juga jadwal keberangkatan sesuai dengan Gapeka 2025 yang berlaku sejak 1 Februari 2025,” ungkap Zainul. (*)