KEDIRI (WartaTransparansi.com) –Kabupaten Kediri terus berkembang menjadi daerah sub urban. Seiring dengan perkembangan itu, sejumlah instansi hukum di wilayah tersebut berpotensi mengalami peningkatan status.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito menyebut Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri kemungkinan naik dari tipe B menjadi tipe A, begitu juga dengan Polres Kediri yang tengah dipersiapkan untuk peningkatan tipe.
“Hari ini Kabupaten Kediri sudah mulai tumbuh menjadi daerah sub urban. Kejaksaan Negeri kemungkinan akan naik (dari tipe B) menjadi tipe A,” kata Mas Dhito usai mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto meresmikan revitalisasi gedung dan fasilitas Polres Kediri, Selasa 4 Februari 2025.
Menurut Mas Dhito, selain Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, kenaikan tipe itu juga berpotensi terjadi pada Polres Kediri. Dengan revitalisasi gedung dan fasilitas yang baru saja diresmikan itu, pihaknya berharap dapat memenuhi salah satu syarat untuk Polres Kediri naik tipe.
“Polres Kediri bisa juga naik menjadi tipe A, maka salah satu persyaratannya adalah fasos fasumnya, bangunannya, gedungnya apakah itu memadai untuk persyaratan naik tipe atau tidak,” ungkapnya.
Adapun gedung dan fasilitas Polres Kediri di Kecamatan Pare yang diresmikan setelah dilakukan revitalisasi seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kemudian lapangan badminton, tempat gym, maupun kolam renang.