Perumda Surya Sembada Harus Mampu Produksi Air Layak Minum

Perumda Surya Sembada Harus Mampu Produksi Air Layak Minum

“Sebelum mengambil Keputusan atas raperda tersebut, serta dengan memperhatikan ketentuan pasal 9 ayat 3 huruf d Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Surabaya, pada rapat paripurna ini fraksi – fraksi akan menyampaikan pendapat akhir fraksinya,” ujar Bachtiar.

Juru bicara Fraksi, Fraksi Partai Demokrat – PPP – Nasdem yang diwakili H.M. Machmud,Fraksi Partai Golkar yang diwakili Akhmad Nuryanto,  Fraksi PDI Perjuangan – PAN yang diwakili dr. Zurothul Mar’ah, Fraksi PKS diwakili Hj Eni Winarsih, Fraksi PKB diwakili Aisyafiah Asyfar, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Rabani Al Yunifar, SH, serta Fraksi PSI yang diwakili  dr. Mikhael Reksodimulyo, pada intinya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menjadi Peraturan Daerah Kota Surabaya.

Diantara  fraksi ada yang memberikan catatan atas persetujuan adalah,

Dari Fraksi Partai Golkar, mengharapkan bisa membawa perubahan positif dalam system pengelolaan yang lebih professional, meningkatkan peran dan fungsinya menjadi BUMD yang bertanggung jawab dan menjamin penyediaan hak rakyat atas air bersih untuk kebutuhan sehari hari.

Fraksi Partai Keadilan, meminta  Perumda Air Minum Surya Sembada dapat mengejar ketertinggalan yang selama ini menjadi tolok ukur, yakni pemenuhan kwalitas, kwantitas dan kontinyuitas air. Menurutnya, secara kwalitas air saat ini belum memenuhi syarat air minum disebabkan mahalnya biaya rehabilitasi jaringan.

Sedangkan Fraksi PSI memberikan catatan, bahwa  PDAM Surya sembada Kota Surabaya masih belum dapat maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Surabaya, terutama terkait kwalitas air bersih yang layak minum. Terbukti Air produksi PDAM sering kali keruh dan tidak jernih, sehingga tidak layak dibuat mandi. Dengan menjadi Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya harus mampu meyakinkan warga kota Surabaya, bahwa air produksinya adalah air bersih yang layak minum. (dji)