BLITAR (Wartatransparansi.com) – Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria secara resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) “Prabu Hayam Wuruk” yang berlokasi di Polres Blitar. Peresmian ini dihadiri oleh Bupati Blitar Rini Syarifah serta sejumlah jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar.
Acara ini juga menjadi momentum penting dalam peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi di wilayah Blitar, Rabu (08/01/2025)
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria dalam sambutannya menjelaskan bahwa MPP Prabu Hayam Wuruk dibangun sebagai wujud komitmen Polres Blitar dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Kapolres menyebutkan bahwa MPP ini tidak hanya menawarkan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu bagi berbagai kebutuhan administratif masyarakat.
“Dengan adanya MPP ini, masyarakat Blitar bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif kepolisian tanpa perlu berpindah-pindah tempat. Kami menghadirkan layanan-layanan yang lebih terintegrasi, seperti pembuatan SKCK, pembuatan sidik jari untuk identifikasi, serta berbagai layanan lainnya yang lebih praktis dan efisien,” ujar AKBP Wiwit.